MANAJEMEN KEUANGAN DAN PEMBIAYAAN LEMBAGA PENDIDIKAN (ERMA YUNITA SARI 11901191)
A. Pengertian manajemen keuangan dan pembiayaan lembaga pendidikan
manajemen keuangan dan pembiayaan
pendidikan merupakan salah satu sumber daya (resource) yang secara langsung
menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut juga lebih terasa
dalam implementasi manajemen berbasis sekolah (MBS) di tengah hiruk pikuk otonomi
daerah dan desentralisasi pendidikan yang menuntut kemampuan lembaga pendidikan untuk mampu merencanakan, melaksanakan dan
mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana yang diperoleh
lembaga pendidikan secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah
(Wijaya,D., 2009). istilah pembiayaan pendidikan (financing education)
yang bisa dicermati dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan BAB IX tentang Pembiayaan Pendidikan dijelaskan
lebih rinci dalam Pasal 62 ayat (5) Standar biaya operasi satuan pendidikan ditetapkan
dengan Peraturan Menteri berdasarkan usulan Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP) yang melahirkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009
tentang Standar Biaya Operasi Non personalia Tahun 2009 untuk Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/ MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah (SMP/MTS), Sekolah Menengah Atas/Madrasah AlIyah (SMA/MA),
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah
Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa
(SMALB).Pasal46ayat
(1) pembiayaan pendidikan berasal dari masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah.
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional,
Manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan menjadi urgen
posisinya untuk diaplikasikan, karena secara normatif dan sosiologis entitas sekolah
bukanlah lembaga yang bersifat profit, sehingga memberikan tanggung jawab
bagi masyarakat dan setiap orang tua siswa, dimana setiap penerimaan lembaga
pendidikan harus digunakan untuk peningkatan kualitas dan kuantitas layanan pendidikan
yang professional. Hal ini dilandasi; 1) adanya tuntutan untuk mampu mengelola
penggunaan dana secara transparan dan akuntabel, 2) meningkatkan efektivitas dan
efisiensi biaya, 3) meminimalkan penyalahgunaan dana yang dihimpun, 4) kreatif
menggali sumber-sumber pendanaan, 4) menempatkan bendahara yang kompeten
dan professional (Santoso, U. & Pambelum, Y.J., 2008).
Dalam penyelenggaraan pendidikan, pembiayaan keuangan merupakan potensi
yang sangat menentukan keberhasilan layanan pendidikan dan merupakan bagian
yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Urgensi komponen
keuangan dan pembiayaan pendidikan merupakan komponen produktif dan
strategis yang menentukan terlaksananya layanan pendidikan. Hal ini diperkuat oleh
hasil penelitian Sudarmanto (2009, 1) menjelaskan bahwa terdapat pengaruh yang
positif dan signifikan biaya sosial (social cost) dan biaya pribadi (privat cost) yang
digunakan untuk membiayai pendidikan terhadap kualitas pelaksanaan pembelajaran,
dan prestasi belajar siswa. Dengan kata lain setiap layanan yang dilakukan lembaga
pendidikan tentu memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak disadari.
Komponen pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar uang yang diperoleh
dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
Makna manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan merupakan
rangkaian aktivitas mengatur keuangan lembaga pendidikan mulai dari
perencanaan, penatausahaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan
pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan lembaga pendidikan.
Dari sisi kegiatan, manajemen keuangan pendidikan, penganggaran dan
pembiayaan pendidikan meliputi upaya memperoleh dan menetapkan sumber-
sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan
pertanggungjawaban (Lipham, 1985; Keith, 1991). Hal senada dijelaskan Abdullah
(2011;2) mendefinisikan manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan itu
sebagai kegiatan mengatur sumber keuangan pendidikan, mengalokasikan, dan
mengandalkan uang pendidikan sedemikian rupa sehingga dicapai maksimalisasi
dan efektivitas penggunaan dana atau uang untuk penyelenggaraan pendidikan yang
berkualitas tinggi. Lebih operasional, Rusmawati, Vivi (2013) menjelaskan uraian kerja
dalam kegiatan manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan berupa
tindakan pengurusan/ ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan,
perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan pada lembaga
pendidikan.
B. Tujuan dan fungsi manajemen keuangan dan pembiayaan lembaga pendidikan
Melalui kegiatan manajemen keuangan dan pembiayaan, kebutuhan
pendanaan, pembiayaan kegiatan dan anggaran lembaga pendidikan dapat
direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, digunakan
untuk membiayai pelaksanaan program lembaga pendidikan secara efektif dan efisien,
sekaligus dipertanggungjawabkan untuk memberikan rasa puas pada pihak-pihak yang
mendonasikan uang untuk kegiatan lembaga pendidikan. Uraian ini sekaligus
memperkuat Untuk itu tujuan manajemen keuangan dan pembiayaan lembaga
pendidikan adalah:
1. Meningkatkan penggalian sumber biaya lembaga pendidikan
2. Menciptakan pengendalian yang tepat sumber keuangan organisasi
pendidikan.
3. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan lembaga
pendidikan
4. Meningkatkanakuntabilitasdantransparansikeuanganlembagapendidikan
5. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran lembaga pendidikan
6. Mengatur dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang
tercapainya tujuan lembaga pendidikan dan tujuan pembelajaran.
7. Membangun sistem pengelolaan keuangan yang sehat, mudah diakses dan
memiliki sistem pengamanan yang terjamin dari tindakan-tindakan yang tidak
terpuji.
8. Meningkatkan partisipasi stakeholders pendidikan dalam pembiayaan
pendidikan (Tjandra, W.R., 2006).
Lebih lanjut, Suad Husnan (1992;4) menjelaskan tujuan manajemen keuangan
dan pembiayaan lembaga pendidikan agar para manajer pendidikan dapat menggunakan
dan menggali sumber-sumber pendanaan secara memadai dari berbagai pihak untuk
dipergunakan dan dipertanggungjawabkan. Dalam pelaksanaan manajemen
keuangan dan pembiayaan pendidikan itu, juga ada beberapa tahapan penting yang
perlu dilaksanakan, di antaranya tahap perencanaan keuangan (financial plan),
penganggaran(budgeting),pelaksanaan pembukuan (accounting) dan tahap penilaian atau
auditing, (Thomas. H. Jones,1985;22).
Fokus manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan bersifat publik, menurut
Abdullah (2011;12) merupakan upaya pengelolaan sumber dana yang tersediadilembaga
pendidikan untuk dapat dipergunakan seefektif mungkin, dalam pengertian bahwa dana
(uang) yang tersedia itu bisa dipergunakan untuk memberikan layanan pendidikan sesuai
dengan perencanaan (budgeting) yang sudah ditetapkan.
Di samping itu, Nawawi (1989,68) menjelaskan manajemen keuangan dan
pembiayaan pendidikan bertujuan untuk mengelola keuangan lembaga pendidikan
dengan membuat berbagai kebijaksanaan dalam pengadaan, penggunaan
keuangan guna mewujudkan kegiatan organisasi lembaga pendidikan berupa
kegiatan perencanaan, pengaturan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan
lembaga pendidikan itu sendiri. Turunan tujuan manajemen keuangan dan
pembiayaan pendidikan ini menegaskan fungsi manajemen keuangan dan
pembiayaan pendidikan menjadi acuan dalam dokumen:
1. Perencanaan Keuangan dengan membuat rencana pemasukan dan
pengeluaranserta kegiatan-kegiatan lainnya untukperiode tertentu;
2. PenganggaranKeuanganberupa tindak lanjutdariperencanaan keuangan dengan
membuat detail pengeluaran dan pemasukan;
3. Pengelolaan Keuangan dengan menggunakan dana lembaga pendidikan untuk
memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara;
4. PencarianKeuangan,mencaridanmengeksploitasisumberdana yangada untuk
operasional kegiatanperusahaan;
5. PenyimpananKeuanganberupamengumpulkandanalembagapendidikan serta
menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
6. Pengendalian Keuangan berupa evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan
sistem keuangan pada perusahaan;
7. PemeriksaanKeuangan,melakukan audit internal atas keuangan lembaga
pendidikan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
8. Pelaporan keuangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan lembaga
pendidikan sekaligus sebagai bahanevaluasi;
Aktivitas manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan di atas menjadi
indikator bagi keberhasilan satuan pendidikan dalam mengelola keuangan dan
pembiayaan pendidikan.
C. Karakteristik manajemen keuangan dan pembiayaan lembaga pendidikan
Ada beberapa karakteristik penting yang perlu diperhatikan dalam
manajemen keuangandanpembiayaanpendidikan,diantaranya:
1. Trend pembiayaan pendidikan selalu menunjukkan kenaikan, dimana
perhitungan pembiayaan pendidikan dinyatakan dalam satuan unit cost yang terdiri
dari:
a. Unit cost lengkap, yaitu perhitungan unit cost berdasarkan semua fasilitas
yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan;
b. Unit cost setengah lengkap, hanya memperhitungkan biaya kebutuhan yang
berkenaan dengan bahan dan alat yang berangsur habis walaupun
jangka waktunyaberbeda;
c. Unit cost sempit, yaitu unit cost yang diperoleh hanya dengan
memperhitungkan biaya yang langsung berhubungan dengan
memperhitungkan biaya yang lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar
mengajar.
2. Pembiayaan terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya pada faktor
sumber daya manusia. Dimana pendidikan dapat dikatakan sebagai ―human
investment‖, yang artinya biaya terbesar diserap oleh tenaga manusia, yakni
pendidik dan tenaga kependidikan;
3. Unit cost pendidikan akan naik sepadan dengan tingkat sekolah, semakin bermutu
sekolah tersebut, kecenderungan penggunaan biaya yang besar semakin menjadi
kebutuhan yang realistis dan sebaliknya semakin kecil biaya yang disediakan
kecenderungan untuk tidak bermutu semakin menjadi realistis;
4. Unit cost pendidikan dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan. Biaya untuk
sekolah kejuruan lebih besar daripada biaya untuk sekolah umum;
5. Unit cost rutin komponen yang dibiayai dalam sistem pendidikan hampir sama dari
tahun ke tahun sehingga bisa diprediksi dan diestimasi. (Suharti, T., & Nurhayati,
I.;2015).
Dengan memahami karakteristik manajemen keuangan dan pembiayaan
pendidikan, di atas, tentu para manajer keuangan, bendahara, perencana keuangan
bisa memproyeksi kebutuhan dan sumber keuangan, pendanaan,dan pembiayaan yang
bisa dicarikan dari berbagai pihak yang terkait dengan proses layanan pendidikan yang
diselenggarakan dapat dipenuhi kebutuhannya. Sehingga siap memberikan layanan
terbaik dan mutu pendidikan yang sesuai dengan harapan segenap stakeholder
pendidikan.