MANAJEMEN KEUANGAN DAN PEMBIAYAAN LEMBAGA PENDIDIKAN (ERMA YUNITA SARI 11901191)

 A. Pengertian manajemen keuangan dan pembiayaan lembaga pendidikan 


manajemen keuangan dan pembiayaan

pendidikan merupakan salah satu sumber daya (resource) yang secara langsung

menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut juga lebih terasa

dalam implementasi manajemen berbasis sekolah (MBS) di tengah hiruk pikuk otonomi

daerah dan desentralisasi pendidikan yang menuntut kemampuan lembaga pendidikan untuk mampu merencanakan, melaksanakan dan

mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana yang diperoleh

lembaga pendidikan secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah

(Wijaya,D., 2009). istilah pembiayaan pendidikan (financing education)

yang bisa dicermati dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang

Standar Nasional Pendidikan BAB IX tentang Pembiayaan Pendidikan dijelaskan

lebih rinci dalam Pasal 62 ayat (5) Standar biaya operasi satuan pendidikan ditetapkan

dengan Peraturan Menteri berdasarkan usulan Badan Standar Nasional Pendidikan

(BSNP) yang melahirkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009

tentang Standar Biaya Operasi Non personalia Tahun 2009 untuk Sekolah

Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/ MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah

Tsanawiyah (SMP/MTS), Sekolah Menengah Atas/Madrasah AlIyah (SMA/MA),

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah

Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa

(SMALB).Pasal46ayat

(1) pembiayaan pendidikan berasal dari masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah.

Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan

Nasional,

Manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan menjadi urgen

posisinya untuk diaplikasikan, karena secara normatif dan sosiologis entitas sekolah

bukanlah lembaga yang bersifat profit, sehingga memberikan tanggung jawab

bagi masyarakat dan setiap orang tua siswa, dimana setiap penerimaan lembaga

pendidikan harus digunakan untuk peningkatan kualitas dan kuantitas layanan pendidikan

yang professional. Hal ini dilandasi; 1) adanya tuntutan untuk mampu mengelola

penggunaan dana secara transparan dan akuntabel, 2) meningkatkan efektivitas dan

efisiensi biaya, 3) meminimalkan penyalahgunaan dana yang dihimpun, 4) kreatif

menggali sumber-sumber pendanaan, 4) menempatkan bendahara yang kompeten

dan professional (Santoso, U. & Pambelum, Y.J., 2008).

Dalam penyelenggaraan pendidikan, pembiayaan keuangan merupakan potensi

yang sangat menentukan keberhasilan layanan pendidikan dan merupakan bagian

yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Urgensi komponen

keuangan dan pembiayaan pendidikan merupakan komponen produktif dan

strategis yang menentukan terlaksananya layanan pendidikan. Hal ini diperkuat oleh

hasil penelitian Sudarmanto (2009, 1) menjelaskan bahwa terdapat pengaruh yang

positif dan signifikan biaya sosial (social cost) dan biaya pribadi (privat cost) yang

digunakan untuk membiayai pendidikan terhadap kualitas pelaksanaan pembelajaran,

dan prestasi belajar siswa. Dengan kata lain setiap layanan yang dilakukan lembaga

pendidikan tentu memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak disadari.

Komponen pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar uang yang diperoleh

dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan.

Makna manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan merupakan

rangkaian aktivitas mengatur keuangan lembaga pendidikan mulai dari

perencanaan, penatausahaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan

pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan lembaga pendidikan. 

Dari sisi kegiatan, manajemen keuangan pendidikan, penganggaran dan

pembiayaan pendidikan meliputi upaya memperoleh dan menetapkan sumber-

sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan

pertanggungjawaban (Lipham, 1985; Keith, 1991). Hal senada dijelaskan Abdullah

(2011;2) mendefinisikan manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan itu

sebagai kegiatan mengatur sumber keuangan pendidikan, mengalokasikan, dan

mengandalkan uang pendidikan sedemikian rupa sehingga dicapai maksimalisasi

dan efektivitas penggunaan dana atau uang untuk penyelenggaraan pendidikan yang

berkualitas tinggi. Lebih operasional, Rusmawati, Vivi (2013) menjelaskan uraian kerja

dalam kegiatan manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan berupa

tindakan pengurusan/ ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan,

perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan pada lembaga

pendidikan.


B. Tujuan dan fungsi manajemen keuangan dan pembiayaan lembaga pendidikan 


Melalui kegiatan manajemen keuangan dan pembiayaan, kebutuhan

pendanaan, pembiayaan kegiatan dan anggaran lembaga pendidikan dapat

direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, digunakan

untuk membiayai pelaksanaan program lembaga pendidikan secara efektif dan efisien,

sekaligus dipertanggungjawabkan untuk memberikan rasa puas pada pihak-pihak yang

mendonasikan uang untuk kegiatan lembaga pendidikan. Uraian ini sekaligus

memperkuat Untuk itu tujuan manajemen keuangan dan pembiayaan lembaga

pendidikan adalah:

1. Meningkatkan penggalian sumber biaya lembaga pendidikan

2. Menciptakan pengendalian yang tepat sumber keuangan organisasi

pendidikan.

3. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan lembaga

pendidikan

4. Meningkatkanakuntabilitasdantransparansikeuanganlembagapendidikan

5. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran lembaga pendidikan

6. Mengatur dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang

tercapainya tujuan lembaga pendidikan dan tujuan pembelajaran.

7. Membangun sistem pengelolaan keuangan yang sehat, mudah diakses dan

memiliki sistem pengamanan yang terjamin dari tindakan-tindakan yang tidak

terpuji.

8. Meningkatkan partisipasi stakeholders pendidikan dalam pembiayaan

pendidikan (Tjandra, W.R., 2006).

Lebih lanjut, Suad Husnan (1992;4) menjelaskan tujuan manajemen keuangan

dan pembiayaan lembaga pendidikan agar para manajer pendidikan dapat menggunakan

dan menggali sumber-sumber pendanaan secara memadai dari berbagai pihak untuk

dipergunakan dan dipertanggungjawabkan. Dalam pelaksanaan manajemen

keuangan dan pembiayaan pendidikan itu, juga ada beberapa tahapan penting yang

perlu dilaksanakan, di antaranya tahap perencanaan keuangan (financial plan),

penganggaran(budgeting),pelaksanaan pembukuan (accounting) dan tahap penilaian atau

auditing, (Thomas. H. Jones,1985;22).

Fokus manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan bersifat publik, menurut

Abdullah (2011;12) merupakan upaya pengelolaan sumber dana yang tersediadilembaga

pendidikan untuk dapat dipergunakan seefektif mungkin, dalam pengertian bahwa dana

(uang) yang tersedia itu bisa dipergunakan untuk memberikan layanan pendidikan sesuai

dengan perencanaan (budgeting) yang sudah ditetapkan.

Di samping itu, Nawawi (1989,68) menjelaskan manajemen keuangan dan

pembiayaan pendidikan bertujuan untuk mengelola keuangan lembaga pendidikan

dengan membuat berbagai kebijaksanaan dalam pengadaan, penggunaan

keuangan guna mewujudkan kegiatan organisasi lembaga pendidikan berupa

kegiatan perencanaan, pengaturan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan

lembaga pendidikan itu sendiri. Turunan tujuan manajemen keuangan dan

pembiayaan pendidikan ini menegaskan fungsi manajemen keuangan dan

pembiayaan pendidikan menjadi acuan dalam dokumen:

1. Perencanaan Keuangan dengan membuat rencana pemasukan dan

pengeluaranserta kegiatan-kegiatan lainnya untukperiode tertentu;

2. PenganggaranKeuanganberupa tindak lanjutdariperencanaan keuangan dengan

membuat detail pengeluaran dan pemasukan;

3. Pengelolaan Keuangan dengan menggunakan dana lembaga pendidikan untuk

memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara;

4. PencarianKeuangan,mencaridanmengeksploitasisumberdana yangada untuk

operasional kegiatanperusahaan;

5. PenyimpananKeuanganberupamengumpulkandanalembagapendidikan serta

menyimpan dan mengamankan dana tersebut.

6. Pengendalian Keuangan berupa evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan

sistem keuangan pada perusahaan;

7. PemeriksaanKeuangan,melakukan audit internal atas keuangan lembaga

pendidikan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.

8. Pelaporan keuangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan lembaga

pendidikan sekaligus sebagai bahanevaluasi;

Aktivitas manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan di atas menjadi

indikator bagi keberhasilan satuan pendidikan dalam mengelola keuangan dan

pembiayaan pendidikan.


C. Karakteristik manajemen keuangan dan pembiayaan lembaga pendidikan


Ada beberapa karakteristik penting yang perlu diperhatikan dalam

manajemen keuangandanpembiayaanpendidikan,diantaranya:

1. Trend pembiayaan pendidikan selalu menunjukkan kenaikan, dimana

perhitungan pembiayaan pendidikan dinyatakan dalam satuan unit cost yang terdiri

dari:

a. Unit cost lengkap, yaitu perhitungan unit cost berdasarkan semua fasilitas

yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan;

b. Unit cost setengah lengkap, hanya memperhitungkan biaya kebutuhan yang

berkenaan dengan bahan dan alat yang berangsur habis walaupun

jangka waktunyaberbeda;

c. Unit cost sempit, yaitu unit cost yang diperoleh hanya dengan

memperhitungkan biaya yang langsung berhubungan dengan

memperhitungkan biaya yang lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar

mengajar.

2. Pembiayaan terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya pada faktor

sumber daya manusia. Dimana pendidikan dapat dikatakan sebagai ―human

investment‖, yang artinya biaya terbesar diserap oleh tenaga manusia, yakni

pendidik dan tenaga kependidikan;

3. Unit cost pendidikan akan naik sepadan dengan tingkat sekolah, semakin bermutu

sekolah tersebut, kecenderungan penggunaan biaya yang besar semakin menjadi

kebutuhan yang realistis dan sebaliknya semakin kecil biaya yang disediakan

kecenderungan untuk tidak bermutu semakin menjadi realistis;

4. Unit cost pendidikan dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan. Biaya untuk

sekolah kejuruan lebih besar daripada biaya untuk sekolah umum;

5. Unit cost rutin komponen yang dibiayai dalam sistem pendidikan hampir sama dari

tahun ke tahun sehingga bisa diprediksi dan diestimasi. (Suharti, T., & Nurhayati,

I.;2015).

Dengan memahami karakteristik manajemen keuangan dan pembiayaan

pendidikan, di atas, tentu para manajer keuangan, bendahara, perencana keuangan

bisa memproyeksi kebutuhan dan sumber keuangan, pendanaan,dan pembiayaan yang

bisa dicarikan dari berbagai pihak yang terkait dengan proses layanan pendidikan yang

diselenggarakan dapat dipenuhi kebutuhannya. Sehingga siap memberikan layanan

terbaik dan mutu pendidikan yang sesuai dengan harapan segenap stakeholder

pendidikan.